Peran Penting Masyarakat dalam Memantau Penggunaan Dana Desa Langsa


Pentingnya Peran Masyarakat dalam Memantau Penggunaan Dana Desa Langsa

Dana Desa merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Namun, seringkali terjadi penyalahgunaan dana tersebut yang menyebabkan program tersebut tidak berjalan sesuai dengan tujuan awalnya. Oleh karena itu, peran penting masyarakat dalam memantau penggunaan dana desa di Langsa sangatlah vital.

Menurut Bupati Langsa, Usman Abdullah, “Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan dana desa digunakan dengan tepat dan transparan. Mereka harus aktif mengawasi setiap penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan.”

Selain itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Langsa, Ahmad Jaya, juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memantau dana desa. Menurutnya, “Masyarakat sebagai pemilik dana harus memiliki kontrol yang kuat terhadap penggunaan dana desa. Mereka harus proaktif dalam melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat.”

Dalam konteks ini, peran penting masyarakat dalam memantau penggunaan dana desa di Langsa bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Masyarakat harus terlibat secara aktif dalam setiap tahapan penggunaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan dana.

Menurut pakar tata kelola keuangan publik, Dr. Andi Fadillah, “Masyarakat sebagai penikmat langsung program dana desa memiliki hak untuk mengetahui secara detail bagaimana dana tersebut digunakan. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memantau penggunaan dana desa sangat diperlukan untuk mencegah praktik korupsi.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran penting masyarakat dalam memantau penggunaan dana desa di Langsa memiliki dampak yang besar terhadap keberhasilan program tersebut. Masyarakat harus sadar akan hak dan kewajibannya dalam mengawasi penggunaan dana desa demi terwujudnya pembangunan yang lebih transparan dan berkeadilan bagi seluruh warga desa.