Menanggapi Kritik terhadap Pelaporan Dana Desa Langsa


Menanggapi kritik terhadap pelaporan dana desa Langsa, Pemerintah Kota Langsa memberikan penjelasan yang tegas dan transparan. Dalam sebuah wawancara dengan media lokal, Wakil Walikota Langsa, Tarmizi A Karim, menyatakan bahwa pelaporan dana desa telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menurut Tarmizi, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. “Kami sangat serius dalam melakukan pelaporan dana desa. Semua transaksi dan penggunaan dana desa telah diawasi dan diverifikasi dengan cermat,” ujarnya.

Namun, beberapa pihak masih menunjukkan keraguan terhadap pelaporan dana desa Langsa. Beberapa aktivis masyarakat menilai bahwa ada potensi penyelewengan dalam pengelolaan dana desa. Mereka menuntut agar pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih lanjut dan melakukan audit independen terhadap penggunaan dana desa.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Firli mengatakan bahwa KPK siap memberikan bantuan dan dukungan dalam melakukan audit terhadap penggunaan dana desa. “Kami akan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Tarmizi menegaskan komitmen pemerintah daerah Langsa untuk bekerja sama dengan berbagai pihak demi memastikan pengelolaan dana desa yang baik. “Kami terbuka untuk menerima masukan dan kritik demi meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa. Kami siap bekerja sama dengan KPK dan pihak terkait dalam melakukan audit terhadap dana desa,” jelasnya.

Dengan demikian, menanggapi kritik terhadap pelaporan dana desa Langsa bukanlah hal yang diabaikan. Pemerintah daerah Langsa akan terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa demi kepentingan masyarakat.